PANGANDARAN – Pemkab Pangandaran akan melakukan tindakan tegas bagi pengunjung kawasan wisata di Pangandaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Termasuk wisatawan yang tidak memakai masker bakal disuruh pulang.
Seemntara untuk karyawan yang tidak memakai masker, hotel maupun restorannya akan ditutup.
Demikian juga dengan pedagang yang tidak pakai masker akan dilarang berjualan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dalam apel siaga dan sidak protokol kesehatan di Pantai Barat Pangandaran, Senin (17/8/2020).
Bupati Jeje yang didampingi Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani menyebutkan Apel siaga dan sidak protokol kesehatan ini, kata Jeje, akan dilakukan setiap minggu. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai terjadinya penularan Covid-19.
Puluhan petugas gabungan baik dari TNI/Polri, AL, Satpol PP, Disparbud, lifeguard, Jaga Lembur dikerahkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan membagi-bagikan masker gratis.
Langkah tegas akan dilakukan Pemkab Pangandaran kepada warga maupun wisatawan yang tidak menaati protokol kesehatan. Terutama dalam pemakaian masker. Pada kesempatan tersebut Jeje meminta petugas TNI, Polri, dan Satpol PP untuk terus memberikan arahan, edukasi, sosialisasi terutama kepada wisatawan untuk selalu pakai masker. (*/arl)











Komentar