SIBERINDO.CO – Di berbagai sudut Indonesia, kepedulian terhadap lingkungan sering kali tumbuh dari langkah-langkah kecil masyarakat yang memilih untuk bergerak. Dari membersihkan sungai, memilah sampah, hingga mengajak warga sekitar menjaga lingkungan, gerakan tersebut menjadi bukti bahwa perubahan dapat dimulai dari kesadaran bersama. Semangat itulah yang diserukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, saat berdialog dengan komunitas lingkungan dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 di Sumber Gempong, Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut Menteri Jumhur, komunitas peduli lingkungan memiliki peran penting sebagai penggerak yang mampu menjaga semangat pelestarian lingkungan tetap hidup di tingkat masyarakat, termasuk dalam penyelesaian persoalan sampah yang sedang terjadi di Indonesia membutuhkan kesadaran kolektif semua pihak.
Menteri Jumhur menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Meskipun, pemerintah daerah menjadi pihak yang memiliki kewenangan utama dalam pengelolaan sampah, dengan pembinaan dari pemerintah provinsi serta pengawasan pemerintah pusat melalui KLH/BPLH. Namun, masyarakat sebagai pelaku utama harus memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari sampah.
“Pemerintah pusat juga mungkin tidak terlalu baik pengawasannya selama 10 tahun terakhir, sehingga banyak yang abai dan akhirnya bupati dan wali kota juga abai. Kalau mau jujur ini memang kesalahan kolektif,” tutur Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat upaya penyelesaian persoalan sampah dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Sampah tidak hanya dilihat sebagai permasalahan lingkungan, tetapi juga sebagai peluang untuk menciptakan ekonomi sirkular yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bapak Presiden memberikan waktu 2-3 tahun masalah sampah harus selesai. Insya Allah bisa lebih cepat dari waktu yang ditargetkan, KLH akan bekerja keras dengan kerja sama didukung dari semua pihak agar beres persoalan sampah,” kata Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, pengelolaan sampah ke depan harus mampu menghadirkan nilai tambah, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan hijau (green jobs) dan membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Solusi masalah ini sudah saya persiapkan, insya Allah 1 atau 1,5 tahun masalah sampah bisa selesai lebih cepat,” tambah Menteri Jumhur.
Dalam dialog tersebut, Menteri Jumhur juga menyoroti peran komunitas lingkungan yang selama ini bergerak dengan inisiatif sendiri. Baginya, kepedulian masyarakat menjadi energi penting yang dapat mendorong perubahan, bahkan ketika dukungan pemerintah belum sepenuhnya hadir.
Di sisi lain, Menteri Jumhur mengapresiasi berbagai gerakan masyarakat yang lahir dari kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, banyak komunitas mampu menunjukkan bahwa menjaga lingkungan dapat dilakukan dengan semangat, kepedulian, dan kerja bersama.
“Saya sendiri sering malu melihat inisiatif dari bawah (komunitas peduli lingkungan) yang luar biasa. Tidak pakai duit tidak pakai apa, tiba-tiba mereka bisa bekerja lebih semangat dari saya,” kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur menjelaskan, pemerintah juga membuka ruang dukungan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bagi masyarakat sipil maupun komunitas yang memiliki program nyata dalam pemulihan lingkungan.
“Jadi tidak harus mengandalkan uang pemerintah daerah atau pusat. Dana-dana yang lain nanti bisa dikolaborasi, kalau memang pekerjaan itu betul-betul nyata dan jelas serta organisasinya,” pungkas Menteri Jumhur.
Melalui kolaborasi multipihak, upaya pengelolaan sampah diharapkan tidak berhenti sebagai kewajiban, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus menghadirkan manfaat bagi kehidupan masyarakat.










