oleh

Gerebek Rumah Warga, Polisi Ciduk Terduga Pengedar Narkoba

BENGKULU – Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menggerebek sebuah rumah warga Pasar Tengah Kecamatan Curup dan menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba, Minggu (13/06/2021).

“Terduga RY Alias Wa (41) diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya satu paket berisi kristal bening diduga narkotika golongan I,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat ResNarkoba Iptu Susilo SH MH.

Penggerebekan dilakukan setelah tim menyelidiki informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polres Rejang Lebong.

Iptu Susilo mengimbauan agar seluruh masyarakat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga berterima kasih atas informasi yang telah diberikan. (Dutawarta.com)

Komentar

Berita Lainnya