oleh

Polisi Juga Sita HP dan Laptop Petinggi KAMI 

JAKARTA – Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dijemput aparat kepolisian menjelang subuh.

Hal itu dibenarkan Ketua Badan Pekerja KAMI, Ahmad Yani, seperti diberitakan jpnn.com, Selasa (13/10/2020).

“Iya (ditangkap polisi) jam empat pagi tadi,” terangnya.

Mantan Anggota Komisi III DPR ini belum bisa mengelaborasi lebih lanjut soal tuduhan terhadap Syahganda.

Baca Juga:   10 Ribu Personel Polisi Dibantu TNI Amankan Demo Tolak UU Ciptaker

“Belum tahu (masalahnya). Baru tahu istrinya kasih informasi bahwa Pak Ganda dijemput jam empat pagi tadi,” kata Ahmad Yani.

Dalam penangkapan itu, lanjutnya, polisi menyita sejumlah properti milik Ganda -panggilan Syahganda Nainggolan.

“Barang-barangnya ada handphone, laptop yang dibawa sebagian. Ada surat perintah penangkapan dari Direktorat Siber Mabes Polri,” jelas pria asal Palembang ini.

Baca Juga:   Naskah Asli Omnibus Law RUU Ciptaker Mau Diubah Pihak yang Berkepentingan?

Yani juga tidak mengetahui atas pelaporan siapa penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dilakukan polisi.

“Enggak jelas juga. Ini penangkapan. Seharusnya kalau ada LP, ada laporan, seharusnya dipanggil, diklarifikasi,” katanya.

Sebagai tokoh penting dalam pergerakan KAMI, Syahganda akan diberikan pendampingan hukum oleh tim advokasi organisasi yang dimotori Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin itu.

Baca Juga:   Anggota DPR: RUU Penyiaran Awalnya Untuk Selaraskan UU Cipta Kerja

“Ya dia komite eksekutif, sekretaris komite eksekutif. Dia deklarator inti. Kami tentunya mau mendudukkan permasalahan, dan KAMI akan dampingi beliau secara hukum,” pungkas Yani. (jpn/sam)

Komentar

Berita Lainnya