MESUJI – Kapolsek Tanjung Raya bersama Kapolsub Sektor bahkan Team ResNarkoba Polres Mesuji menggerebek dan menggeledah Rumah Vian yang diduga bandar Narkoba di Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu(3/7/2021).
Penggerebekan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raya dan Kapolsub Sektor Mesuji namun dalam penggerebekan ini, pemilik rumah dan istrinya tidak ada di rumah.
Di rumah Rt 14, Rk 4 Desa Wiralaga 2 tersebut petugas menemukan Dina (20) menantu terduga, dan Malaya (52) serta Rina (25) tetangganya.
Polisi menggeledah rumah tersebut di saksikan Kepala Desa Wiralaga 2 Agus dan Sekdes Roberto Valentino dan ketua RK.
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua kantong berisi sabu seberat 2.31 gram dan 5,90 gram.
Kemudian, 10 klip berisi kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0.15 gram, 79 klip kecil kosong, 1 buah Bong , 1 buah Timbangan ,1 buah pyrex, 1 buah skop sabu.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi, Kapolsub Sektor Iptu Bambang P, mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S. ik., mengatakan, benar pihaknya telah menggerebek dan nenggeledah rumah Vian.
Saat itu pemilik rumah sedang mencari kayu di Bungai Burung, Dente Teladas Tuba, sementara istrinya sedang keluar rumah.
Penggerebekan dilakukan berkat informasi dari warga yang mengatakan bahwa Vian merupakan bandar narkoba.(Trbt)










Komentar