JAKARTA–Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres itu mengatur dana abadi pesantren. Ditandatangani pada
Berita Utama
JAKARTA–Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres itu mengatur dana abadi pesantren. Ditandatangani pada