oleh

PDIP Langsung Pecat Wali Kota Cimahi

JAKARTA – PDI Perjuangan langsung memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai kader. 

Ajay yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Cimahi itu langsung ditendang secara tidak hormat pasca dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), beberapa saat tadi.

“Yang bersangkutan (Ajay-red) secara otomatis langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, ketika dihubungi, Jumat (27/11).

Baca Juga:   KPK Cekal 10 Tersangka Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Mantan Wagub DKI ini juga menuturkan, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ajay dan menyerahkan segala proses hukum kepada KPK.

“Partai juga tidak akan beri bantuan hukum,” jelasnya.

Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:   Kunjungi Demonstran Tolak UU Ciptaker,  Adian Didoakan Tetap Sehat di Tengah Pandemi

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta.

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp3,2 miliar.

Baca Juga:   Ditetapkan Jadi Tersangka, Walikota Ambon Tiba di Gedung KPK

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

“Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar,” kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk. (sam)

Komentar

Berita Lainnya