oleh

OTT KPK : Bupati Andi Merya Ternyata Terjerat Dana BNPB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya diciduk Selasa (21/9/2021) malam.

“Tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9/2021).

Menurut informasi, OTT ini terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.

Di samping Bupati Andi, ada 5 orang lainnya yang juga diamankan. Satu di antaranya adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah yang menemani Bupati Andi menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan itu.

Baca Juga:   KPK Mulai Dalami Modus Pelaksaan Kontrak Bansos

Dalam gelar perkara di gedung KPK, Rabu (22/9/2021) pihak KPK menetapkan Merya dan Anzarullah menjadi tersangka.

Menurut KPK, Kabupaten Kolaka memperoleh dana hibah dari BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai.

Kabupaten Kolaka Timur mendapat dana hibah Rp 26,9 miliar, dan dana siap pakai Rp 12,1 miliar.

Anzarullah meminta Merya memberikan sejumlah proyek yang didanai uang itu kepada orang-orang kepercayaannya.

Merya setuju asalkan diberi 30 persen dari total nilai proyek yang didapatkan oleh Anzarullah.

Uang Rp 250 juta yang diberikan diduga merupakan uang muka yang diminta Bupati Kolaka Timur.

Baca Juga:   Kecurigaan ICW, Ditanggapi Dingin

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim komisi menerima informasi dari masyarakat pada 21 September 2021 tentang dugaan penerimaan uang.

“Tim KPK bergerak dan mengikuti AZR (Anzarullah) yang telah menyiapkan uang Rp 225 juta,” kata Ghufron.

Ia mengatakan, tim KPK mendapati Anzarullah menghubungi ajudan Andi Merya meminta bertemu di rumah dinas jabatan bupati.

Anzarullah kemudian bertemu langsung dengan Merya di rumah itu.

Namun, karena di tempat tersebut sedang ada pertemuan kedinasan, Merya meminta uang diserahkan ke ajudannya di rumah pribadinya di Kendari.

Baca Juga:   Firli Bahuri Enggan Berkomentar Usai Diperiksa Dewas KPK

Saat meninggalkan rumah jabatan bupati, tim KPK menangkap Anzarullah, Merya dan pihak lainnya. Tim juga menyita uang Rp 225 juta.

Sebelumnya, KPK menduga Merya sudah menerima Rp 25 juta. Semua yang ditangkap kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa, lalu dibawa ke Jakarta.

Rabu (22/9/2021) menjelang malam, Andi Merya tiba di gedung KPK, juga  Kepala BPBD Koltim Anzarullah dan empat ajudan bupati.

Andi Merya tampak mengenakan jaket berwarna hijau tua dan kerudung bermotif.

Mereka langsung masuk ke lobi gedung KPK dan naik ke lantai atas untuk diperiksa lebih lanjut. (*)

Sumber: YouTube KPK RI

Komentar

Berita Lainnya