oleh

Warga Resah, Limbah Pabrik Sawit Kembali Cemari Sungai Mereka

MANGGOPOH — Warga Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Agam, Sumatera Barat, kembali resah, karena limbah.

Ini terjadi, menyusul mencuatnya lagi masalah pembuangan limbah cair pabrik PT Bukit Sawit Semesta (BSS) di Pasar Durian Manggopoh, yang masuk ke sungai Batang Antokan.

Kondisi ini ditengarai sudah berlangsung lama dan terjadi berulangkali.

Beberapa waktu belakangan, masalah ini jadi kasus hangat di tengah masyarakat. Namun proses penyelesaiannya masih tak jelas.

Mencuatnya kasus terkini, dugaan pencemaran atas sungai Batang Antokan oleh limbah pabrik PT BSS, muncul di laman media sosial Aznil Fajri, warga setempat, Jumat, (23/7/2021).

Baca Juga:   Pakai Moderna, 23 Nakes di Puskesmas Kabupaten Agam Divaksinasi Dosis Ketiga

Dalam cuitannya, Aznil Fajri menyebutkan, kegelisahan warga akibat limbah cair pabrik ke aliran sungai Barang Antokan telah terjadi berulangkali.

Berdasarkan keterangan warga setempat, pembuangan limbah itu berlangsung kira-kira jam 01.00 WIB sampai jam 03.00 WIB dini hari.

Aznil Fajri khawatir limbah itu akan mencemari sungai, termasuk terhadap ikan larangan, serta mengotori air yang biasa digunakan warga.

Ciutan di media sosial itu langsung viral di tengah masyarakat. Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam turun ke lokasi, setelah mendapat laporan lanjutan dari warga setempat.

Bahkan, beberapa tokoh masyarakat dan LSM kembali bereaksi menyusul adanya kasus terbaru tersebut.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Kian Menipis di Agam, Warga Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Walinagari Manggopoh Ridwan Dt Tumbijo, belum merespon adanya lagi dugaan pencemaran atas air Batang Antokan itu.

Rido, Humas PT BSS, belum bersedia memberi keterangan. Ia mengaku tengah dalam proses pemulihan kesehatan, sedang beristirahat.

Rido menyebutkan, pihaknya akan segera menjelaskan kepada kaba12.com terkait masalah itu dalam waktu dekat.

Kepala DLH Agam, Ir Jeftson Msi, membenarkan adanya laporan terkait limbah pabrik PT.BSS yang masuk ke aliran Batang Antokan itu.

Jeftson mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan untuk menginvestigasi. “Kami akan jelaskan nanti,“ ujarnya.

Kepala DLH Agam itu menegaskan, jika hal itu benar dan tim investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran, pihaknya takkan segan-segan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan.

Baca Juga:   Cuaca Ekstrem Landa Kabupaten Agam, Rahman: Waspadai Dampak Curah Hujan

“Kita tunggu hasil investigasi tim lapangan,” ujar Jeftson.

Sementara LSM penggiat lingkungan, sudah beberapa kali melaporkan kasus dugaan pencemaran ini.

Metua LSM Lembaga Koordinasi Pemuda Masyarakat Minang (LKPMM) Ir Suardi M menegaskan, pihaknya baru mendapat laporan terbaru terkait kasus limbah tersebut.

Dia menyebutkan, pihaknya akan menelusuri kasus itu ke lapangan. Diharapkan, ada langkah penanganan tuntas terkait masalah ini.

“Ini sudah beberapa kali terjadi. Mestinya sudah ada solusi yang tepat dan tuntas,” ujarnya. (Harmen/kaba12.com)

Komentar

Berita Lainnya