oleh

Azis Syamsuddin: DPR Berkomitmen Tuntaskan UU PDP 

JAKARTA DPR RI terus diburu dengan segudang pekerjaan rumah yang belum tuntas salah satunya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sementara publik terus menghujani parlemen dengan kritik tajam terhadap penuntasan regulasi tersebut.

 

RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah dan mulai disusun pada 2014. Dalam perumusannya, pemerintah melibatkan banyak sektor keuangan, kesehatan, dan sebagainya.

 

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin  menegaskan, bahwa semangat penyelesaian sejumlah regulasi menjadi target utama DPR. Meski pun harus disadari terdapat kendala dalam penyelesainnya.

Baca Juga:   Diadukan ke MKD, Aziz Syamsuddin: Saya Hanya Menjalankan Tatib

”Ini sudah menjadi target. Tentu harus tuntas,” terang Politisi Parta Golkar itu dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).

 

Ditambahkannya, langkah penyelesain itu pun sejalan dengan apa yang telah disampaikan Ketua DPR RI Puana Maharani.       ”Lugas, terang dan tegas bahwa Ketua DPR Puan Maharani telah meminta secara langsung agar RUU PDP dituntaskan. Semanat itu pun tentu ada dalam tim kerja maupun Banleg yang sudah ditunjuk,” terangnya.

Baca Juga:   Ketua KPK Sebut Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Penyidik KPK Stepanus Dikenalkan oleh Azis Syamsuddin

 

Azis pun menekankan, bahwa pelaksanaan fungsi legislasi, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 DPR berupaya akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU.  ”Baik pada Pembicaraan Tingkat I, antara lain RUU PDP dan RUU Perubahan atas UU Penanggulangan Bencana,” terang politisi Partai Golkar itu.

 

Jebolan Universitas Western Sydney itu menginformasikan, tidak hanya RUU PDP, beberapa pekerjaan rumah juga telah menunggu di antara RUU Daerah Kepulauan.

Baca Juga:   Anies dan Rizieq Dimintai Keterangan, Azis Syamsuddin: Ini Bukti Bahwa Polri Tegas

 

Lalu RUU Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.

DPR memastikan terus berkomitmen untuk membahas seluruh RUU tersebut dengan mengedepankan transparansi, terbuka, menyerap aspirasi masyarakat, serta memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Azis. (rls/oke/sep)

 

Komentar

Berita Lainnya