SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tersangka seorang lelaki berinisial SDY (52), atas pencabulan (sodomi) terhadap anak di bawah umur.
Berita Utama
SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tersangka seorang lelaki berinisial SDY (52), atas pencabulan (sodomi) terhadap anak di bawah umur.