JAKARTA–Larangan mudik 2021 resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran
Berita Utama
Topik: Larangsn Mudik
DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis Peniadaan Mudik
JAKARTA–DPR RI meminta Pemerintah untuk menerbitkan aturan teknis terkait peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah


