JAKARTA–MUI menyebut pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau tidak terganggu fisiknya tetap wajib berpuasa. Tetapi dalam menjalankan ibadah puasa disesuaikan dengan kondisi
Berita Utama
JAKARTA–MUI menyebut pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau tidak terganggu fisiknya tetap wajib berpuasa. Tetapi dalam menjalankan ibadah puasa disesuaikan dengan kondisi