KUPANG – Warga RI eks Timor Timur kembali menuntut hak-hak mereka setelah 21 tahun bergabung sebagai WNI. Tuntutan disampaikan dalam aksi damai
Berita Utama
KUPANG – Warga RI eks Timor Timur kembali menuntut hak-hak mereka setelah 21 tahun bergabung sebagai WNI. Tuntutan disampaikan dalam aksi damai