JAKARTA–Bareskrim Polri menetapkan dr Lois Owien sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait virus Covid-19. Lois terancam hukuman maksimal 10 tahun
Bareskrim Polri Tetapkan dr Lois Owien Tersangka Kasus Hoaks Covid-19
JAKARTA–Bareskrim Polri menetapkan dr Lois Owien sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait virus Covid-19. Lois terancam hukuman maksimal 10 tahun
Berita Utama

