JAKARTA–Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan memberhentikan Irjen Ferdy Sambo dengan tidak hormat. Setelah dipecat Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi
Berita Utama
JAKARTA–Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan memberhentikan Irjen Ferdy Sambo dengan tidak hormat. Setelah dipecat Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi