JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanah Air. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres)
Berita Utama
JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanah Air. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres)