JAKARTA – Upaya pengobatan Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas)
Berita Utama
JAKARTA – Upaya pengobatan Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas)