JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta lebih kreatif dan bijak dalam menerapkan persidangan perkara pidana dengan tidak melakukan secara virtual. Anggota Komisi
Berita Utama
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta lebih kreatif dan bijak dalam menerapkan persidangan perkara pidana dengan tidak melakukan secara virtual. Anggota Komisi