SAMARINDA–Terdakwa Mulhan Taubi (31) akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda pada sidang yang digelar di Ruang
Berita Utama
# sarjana komputer
Edarkan Uang Palsu Cetakan Sendiri, Sarjana Komputer Ditangkap Polisi
SAMARINDA – Polisi menangkap MT (31) lantaran terlibat dalam aksi pencetakan dan peredaran Uang Palsu, Jumat (26/11/2021). Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato


