SAMARINDA – Terdakwa Aan Gusmana divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (19/10/2021). Majelis Hakim
Berita Utama
# PN Samarinda
Dijanjikan Upah Rp 250 Ribu, Yumi Malah Divonis Penjara 9 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
GUNUNG KELUA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yumi (40), warga Sungai Kunjang, dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 9


