KARAWANG–Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Agung membatalkan tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya. Jaksa berbalik menuntut Valencya bebas dan menilai Valencya tidak
Berita Utama
KARAWANG–Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Agung membatalkan tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya. Jaksa berbalik menuntut Valencya bebas dan menilai Valencya tidak