Isran Noor BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menerbitkan surat edaran mengatur tentang pengumpulan massa dan membuat/mengadakan keramaian. Hal ini ditegaskan
Berita Utama
Isran Noor BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menerbitkan surat edaran mengatur tentang pengumpulan massa dan membuat/mengadakan keramaian. Hal ini ditegaskan