BANDUNG–Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan kebijakan tambahan honorarium bagi Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Tambahan honorarium tersebut sebesar satu kali
Berita Utama
BANDUNG–Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan kebijakan tambahan honorarium bagi Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Tambahan honorarium tersebut sebesar satu kali