JAKARTA–Pemerintah akan menambah bantuan sosial senilai Rp39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat karena kebijakan PPKM Darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Utama
JAKARTA–Pemerintah akan menambah bantuan sosial senilai Rp39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat karena kebijakan PPKM Darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi