SEMARANG – Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus minyak goreng palsu di Kudus. Keduanya adalah pria berinisial M dan A. Kabid Humas
Berita Utama
SEMARANG – Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus minyak goreng palsu di Kudus. Keduanya adalah pria berinisial M dan A. Kabid Humas