JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) total Rp318,1 juta kepada ahli waris Liza Putri Noviana.
Berita Utama
JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) total Rp318,1 juta kepada ahli waris Liza Putri Noviana.