JAKARTA–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim monitoring (pemantau) sebagai tindak lanjut dari kebijakan minyak goreng satu harga yang dikeluarkan oleh pemerintah
Berita Utama
JAKARTA–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim monitoring (pemantau) sebagai tindak lanjut dari kebijakan minyak goreng satu harga yang dikeluarkan oleh pemerintah