JAKARTA– Sejumlah provinsi termasuk Sulsel tetap menaikkan upah minimum. Surat edaran (SE) Menaker diabaikan. Pemerintah pusat tak mempersoalkan. Menteri Tenaga Kerja (Menaker)
Berita Utama
JAKARTA– Sejumlah provinsi termasuk Sulsel tetap menaikkan upah minimum. Surat edaran (SE) Menaker diabaikan. Pemerintah pusat tak mempersoalkan. Menteri Tenaga Kerja (Menaker)