JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 sebanyak 24 hari. Bertambah dua hari dari total
Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2023 Bertambah Jadi 24 Hari, Ini Urutannya
JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 sebanyak 24 hari. Bertambah dua hari dari total
Berita Utama

