KALTIM — Kejaksaan Negeri Tarakan mengeksekusi pembayaran uang pengganti (UP) dan denda dalam perkara tipikor pekerjaan pematangan dan pembersihan lahan pembuatan paralel runway
Terpidana LBS Bayar Uang Pengganti Rp1,3 Miliar
KALTIM — Kejaksaan Negeri Tarakan mengeksekusi pembayaran uang pengganti (UP) dan denda dalam perkara tipikor pekerjaan pematangan dan pembersihan lahan pembuatan paralel runway
Berita Utama

