BANTUL–Terdakwa, Ism yang hendak melakukan pemerkosaan saat ditangkap, mulai diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Perbuatan terdakwa dijerat pasal 285 KUHP
Berdalih Mau Bayar Utang, Korban Diminta Tunggu di Kamar, Lalu…
BANTUL–Terdakwa, Ism yang hendak melakukan pemerkosaan saat ditangkap, mulai diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Perbuatan terdakwa dijerat pasal 285 KUHP
Berita Utama

