JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menetapkan penghapusan kelas iuran BPJS Kesehatan I, II, dan III. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat
Berita Utama
JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menetapkan penghapusan kelas iuran BPJS Kesehatan I, II, dan III. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat