JAKARTA–Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara karena terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus kerumunan di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan
Berita Utama
JAKARTA–Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara karena terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus kerumunan di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan