MEDAN–Hiruk pikuk tidak ditahannya delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat berakhir. Kapolda Sumut dihadapan Komisioner Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM menahan
Berita Utama
MEDAN–Hiruk pikuk tidak ditahannya delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat berakhir. Kapolda Sumut dihadapan Komisioner Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM menahan