SURABAYA — Polisi dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membekuk komplotan peretas kartu kredit (carding). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka
Berita Utama
SURABAYA — Polisi dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membekuk komplotan peretas kartu kredit (carding). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka