JAKARTA – Kementerian Perhubungan resmi menetapkan penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi laut di masa pandemi COVID-19.
Berita Utama
JAKARTA – Kementerian Perhubungan resmi menetapkan penggunaan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi laut di masa pandemi COVID-19.