JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu berupa vonis hukuman pidana 1,5
Berita Utama
JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu berupa vonis hukuman pidana 1,5