MEDAN–Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menghentikan penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative juctice) sebanyak 69 perkara (sejak Januari 2022 sampai 14 Juni
Berita Utama
MEDAN–Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menghentikan penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative juctice) sebanyak 69 perkara (sejak Januari 2022 sampai 14 Juni