JAKARTA–Pemerintah melakukan pengetatan pelaku perjalanan selama H-14 Lebaran melalui aturan tambahan terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, sejak 6 hingga 17 Mei.
Berita Utama
JAKARTA–Pemerintah melakukan pengetatan pelaku perjalanan selama H-14 Lebaran melalui aturan tambahan terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, sejak 6 hingga 17 Mei.