KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menerbitkan surat edaran mengatur tentang pengumpulan massa dan mengadakan keramaian. Segala bentuk tindakan pengumpulan massa
Berita Utama
KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menerbitkan surat edaran mengatur tentang pengumpulan massa dan mengadakan keramaian. Segala bentuk tindakan pengumpulan massa