JAKARTA – Kalangan dewan menyesalkan peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tertanggal 30 Desember 2020 yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beberapa
Berita Utama
JAKARTA – Kalangan dewan menyesalkan peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tertanggal 30 Desember 2020 yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beberapa