JAKARTA–Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik berlaku pada periode 6-17 Mei 2021. Dalam periode itu, diberlakukan larangan penggunaan atau pengoperasian
Berita Utama
JAKARTA–Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik berlaku pada periode 6-17 Mei 2021. Dalam periode itu, diberlakukan larangan penggunaan atau pengoperasian