PANGKALPINANG–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) menjadi
Guru dan Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat PNS Tanpa Tes
PANGKALPINANG–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) menjadi
Berita Utama

