MEDAN–Hiruk pikuk tidak ditahannya delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat berakhir. Kapolda Sumut dihadapan Komisioner Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM menahan
Berita Utama
# delapan tersangka
Polda Sumut Tetapkan Delapan Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat
LANGKAT–Polda Sumut akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin alias


