PALANGKA RAYA–Moda transportasi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah selama 12 hari, 6-17 Mei 2021, akan dihentikan oleh pemerintah daerah. Penghentian
Cegah Pemudik, Kalteng Hentikan Angkutan Selama 12 Hari
PALANGKA RAYA–Moda transportasi umum yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah selama 12 hari, 6-17 Mei 2021, akan dihentikan oleh pemerintah daerah. Penghentian
Berita Utama
# Cegah Masyarakat Mudik
Cegah Masyarakat Mudik Saat Lebaran, Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan
JAKARTA — Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas) menyiapkan 333 titik penyekatan lalu lintas guna memastikan masyarakat tidak melakukan mudik pada


