JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan batas waktu alokasi anggaran untuk membiayai tenaga non-aparatur sipil negara
Berita Utama
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan batas waktu alokasi anggaran untuk membiayai tenaga non-aparatur sipil negara