SURABAYA – Setelah gelar perkara kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE (49) pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), akhirnya Kasubdit Renakta,
Berita Utama
SURABAYA – Setelah gelar perkara kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE (49) pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), akhirnya Kasubdit Renakta,