JAKARTA – Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menetapkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab sebesar Rp 250 ribu
Berita Utama
JAKARTA – Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menetapkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab sebesar Rp 250 ribu