AMBON– Polisi dari Polda Maluku membekuk enam pelaku yang diduga terlibat pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, Kamis (27/5/2021)
Berita Utama
AMBON– Polisi dari Polda Maluku membekuk enam pelaku yang diduga terlibat pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, Kamis (27/5/2021)